DPRD Sulsel Usulkan Lokasi Pembangunan Batalyon di Desa Rampoang Ditinjau Ulang : Digeser Dari Lahan Warga

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP terkait sengketa lahan pembangunan Batalyon di Desa Rampoang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP terkait sengketa lahan pembangunan Batalyon di Desa Rampoang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara

MAKASSAR,EPOSMEDIA.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lokasi pembangunan Batalyon di Desa Rampoang ditinjau ulang.

Menurut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andre Prasetyo Tanta langkah ini dilakukan sebagai upaya persuasif untuk menghindari konflik, dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami usulkan Pemprov Sulsel bersama Kodam XIV/Hasanuddin segera duduk bersama agar tidak ada masyarakat yang dirugikan terkait pembangunan Batalyon. Kita tidak mau masyarakat berkonflik dengan TNI,” ujar Andre selaku ketua Komisi C, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas polemik Sengketa Lahan di Desa Rampoang tersebut.

Andre mengatakan DPRD telah membuat rekomendasi peninjauan ulang lokasi pembangunan Batalyon, yang diserahkan langsung ke Pemerintah Provinsi. Pihkanya meminta lokasi pembangunan Batalyon dipindahkan dari lokasi lahan warga.

“DPRD telah membuat dua rekomendasi yakni peninjauan ulang lokasi pembangunan markas batalyon dan langkah persuasif kepada masyarakat untuk menghindari konflik,”jelasnya.

Andre menjelaskan masyarakat pada dasarnya menyambut baik kehadiran Batalyon Teritorial Pembangunan di daerah itu.

Menurutnya, keberadaan markas TNI dapat meningkatkan keamanan sekaligus memberi dampak ekonomi bagi Luwu Utara.

Ia menegaskan lahan yang disiapkan pemerintah provinsi untuk proyek tersebut memiliki status hak yang sah.

Namun, hibah lahan seluas 75 hektare itu bersinggungan dengan kebun sawit yang telah lama dikelola warga, sehingga perlu ditinjau ulang.

“Lokasinya mungkin perlu dipertimbangkan kembali. Apakah digeser sedikit atau seperti apa, kami minta bisa didiskusikan secepatnya oleh Pemprov Sulsel dan Kodam Hasanuddin,” tandasya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP terkait sengketa lahan pembangunan Batalyon di Desa Rampoang Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

RDP yang digelar di kantor DPRD tersebut dipimpin langsung ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta, yang dihadiri perwakilan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Ketua DPRD Lutra, Ketua Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Lutra. Serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel.

(**)

You cannot copy content of this page