Ketua DPRD Luwu Utara Husain Kawal Aspirasi Masyarakat Rampoang Ditingkat Provinsi Dorong Kebijakan Pro Rakyat
Ketua DPRD Luwu Utara Husain, SE, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Provinsi, membahas terkait sengketa lahan pembangunan Batalyon di Desa Rampoang
LUWUUTARA, ESPOSMEDIA.COM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara Husain SE, konsisten mengawal aspirasi masyarakat Desa Rampoang terkait sengketa lahan di tingkat provinsi.
Tak tanggung tanggung legislator Partai Golkar tersebut mendampingi langsung masyarakat rampoang menyuarakan aspirasi mereka di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Makassar, pada Kamis kemarin, (11/12/2025).
Dalam RDP yang berlangsung di Kantor DPRD itu, Husain mendorong kebijakan pro rakyat terkait solusi polemik lahan pembangunan markas Batalyon di Desa Rampoang.
Ia menegaskan lahan lokasi pembangunan Batalyon di Desa Rampoang mesti ditinjau ulang, sebab lahan yang dijadikan lokasi pembangunan itu merupakan tempat penghidupan masyarakat.
Sejalan dengan hal itu Husain turut menyatakan mendukung langkah DPRD Provinsi Sulsel yang mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel agar meninjau ulang hibah lahan lokasi pembangunan markas Batalyon.
Menurut dia langkah itu sebuah solusi tepat. Serta menekankan semestinya pembangunan Batalyon ditempatkan di lokasi atau lahan yang tidak menimbulkan masalah.
“Kami meyakini suasana kebatinan yang kami rasakan, dirasakan juga oleh teman teman di Provinsi, oleh karena itu rekomendasi untuk bisa kita geser lahan pembanguna batalyon ke lahan yang tidak menimbulkan masalah itu bisa dilakukan,”ujar Husain dalam RDP yang dihadiri langsung oleh Pemerintah Provinsi dan Sejumlah pihak terkait tersebut.
Husain menambahkan, terkait dengan adanya aturan yang mengikat soal kebijakan, hal itu perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk langkah solusi.
“Terkait dengan ada aturan saya kira itu bisa kita konsultasikan dan koordinasikan dengan pihak terkait. Pada intinya kita sepakat dengan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi,”ungkap Husain.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membahas terkait sengketa lahan lokasi pembangunan markas Batalyon di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, antara Masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
RDP tersebut dihadiri langsung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Panglima Kodam XIV/Hasanuddin, Ketua DPRD Lutra, Ketua Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Lutra. Serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel. Serta dihadiri puluhan masyarakat Desa Rampoang.
Dalam pertemuan itu DPRD Sulsel membuat dua rekomendasi, yakni mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar lokasi pembangunan Batalyon di Desa Rampoang ditinjau ulang. Serta langkah persuasif kepada masyarakat untuk menghindari konflik,
Pewarta : Hamsul






