Sudirman Salomba Pimpin Rapat FK BPD Bahas Kerjasama Dengan Kejaksaan, Terkait Program “Jaga Desa”
LUWU UTARA, ESPOSMEDIA.COM | Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Luwu Utara (Lutra), Sudirman Salomba, ST, menggelar rapat internal bersama Ketua FK BPD Kecamatan guna membahas kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melalui program jaga desa.
Rapat diadakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025, pukul 10.00 WITA, di Warkop Daeng Azis.
Hadir dalam acara tersebut Ketua FK BPD Kecamatan Bansel, Baebunta,Masamba, Malangke, dan Tanah Lili, serta pengurus FK BPD lainnya.
Dalam sambutannya, Sudirman menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan efisien, serta mencegah potensi penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Poin penting yang dibahas antara lain penguatan fungsi pengawasan BPD melalui program “Jaga Desa”. Secara hukum, BPD memiliki kewajiban mengawasi kinerja Kepala Desa, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa.
Kerjasama dengan Kejari diharapkan memberikan payung hukum yang lebih kuat dan pendampingan teknis dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut.
Program “Jaga Desa” merupakan inisiatif Kejaksaan Agung yang berfokus pada pendampingan hukum dan pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Dalam rapat, direncanakan langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikannya di tingkat lokal, termasuk mekanisme pelaporan dan koordinasi yang efektif antara FK BPD, BPD masing-masing desa, dan Kejari setempat.
Pembahasan juga mencakup cara bagi BPD dan masyarakat desa untuk melaporkan dugaan penyimpangan dengan nyaman dan tanpa ragu.
Selain itu, kerjasama ini meliputi edukasi dan sosialisasi hukum kepada aparatur desa dan BPD mengenai peraturan pengelolaan dana desa, guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum.
Inisiatif ini sejalan dengan target nasional untuk menekan angka kasus korupsi dana desa dan mencapai pengelolaan keuangan desa yang bersih.
Melalui sinergi antara Kejari dan BPD, diharapkan pengawasan dana desa menjadi lebih efektif, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Harapan Sudirman sebagai Ketua FK BPD Luwu Utara adalah dengan terbentuknya kerjasama antara Kejari dan BPD, setiap BPD desa akan mendapatkan bimbingan mendalam yang dilaksanakan di tingkat masing-masing kecamatan.
Untuk meningkatkan pemahaman tentang kerjasama tersebut, Kejari akan mengadakan pembinaan terhadap BPD dalam rangka implementasi program “Jaga Desa” sesuai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak.
(**)






