KKLR Tidak Akan Berhenti Perjuangkan Provinsi Luwu Raya
ESPOSMEDIA.COM, Palopo – Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) secara tegas menyatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya sebagai kebutuhan objektif dan keharusan sejarah yang tidak bisa ditawar.
Sikap tersebut disampaikan dalam forum Tudang Ade bersama para kepala daerah se-Tana Luwu, Forkopimda se-Tana Luwu, Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), serta pengurus KKLR se-Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di SalassaE ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke 80, Rabu (22/1/2026).
Sejumlah tokoh KKLR tampil menyampaikan sejarah, sikap politik, dan langkah konkret perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut.
Paparan historis disampaikan oleh Dr. Abdul Talib Mustafa, M.Si, selaku Wakil Ketua Umum BPP KKLR sekaligus Koordinator Wilayah Indonesia Timur, sementara pernyataan sikap resmi Wija To Luwu dibacakan oleh Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi Selatan.
Dalam pemaparannya, Abdul Talib Mustafa menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya menghadapi tantangan regulasi, khususnya perubahan ketentuan perundang-undangan pemerintahan daerah.
“Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, mensyaratkan pembentukan provinsi harus didukung minimal lima kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurutnya, secara wilayah historis dan sosiologis, Provinsi Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, serta satu daerah persiapan yakni Kabupaten Luwu Tengah.
Namun, hingga kini, syarat administratif tersebut belum terpenuhi secara utuh.
Meski demikian, KKLR menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan pembentukan provinsi.
“Kami di KKLR tidak akan berhenti memperjuangan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya,” tegasnya.
Abdul Talib menyebut, Silaturahmi Nasional (Silatnas) KKLR tahun 2023 di Palopo telah meneguhkan sikap bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah harga mati.
“Pada Silatnas kedua, sikap itu kembali ditegaskan. Bahkan, kami merumuskan langkah-langkah yang lebih terukur dan konkret,” jelasnya.
Salah satu keputusan penting Silatnas adalah menjadikan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian integral dari perjuangan Provinsi Luwu Raya.
Tanggung jawab pembentukan kabupaten baru tersebut tidak lagi dibebankan pada satu wilayah semata, melainkan menjadi kerja kolektif seluruh struktur KKLR di Indonesia.
Selain itu, KKLR juga meluncurkan program “SERBU Luwu Raya” (Seribu untuk Provinsi Luwu Raya) sebagai bentuk gotong royong pembiayaan perjuangan, dengan target partisipasi 500 ribu Wija To Luwu.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Pernyataan Sikap Wija To Luwu oleh Ir. H. Hasbi Syamsu Ali.
Dalam pernyataannya, ditegaskan bahwa peningkatan status wilayah Luwu Raya menjadi provinsi merupakan kebutuhan objektif yang berakar pada kesatuan wilayah, identitas sosial budaya, serta peran strategis Luwu Raya dalam sejarah bangsa Indonesia.
“Kesetiaan masyarakat Luwu Raya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan adalah komitmen kebangsaan yang tulus dan tidak pernah terputus. Kesetiaan ini semestinya memperoleh pengakuan melalui penguatan kedudukan Luwu Raya sebagai sebuah provinsi,” tegas Hasbi.
Dalam pernyataan sikap tersebut, KKLR menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sejalan dengan semangat desentralisasi dan pemerataan pembangunan.
Kedua, mendesak pemerintah segera menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 guna menciptakan kepastian hukum dalam pembentukan DOB.
Ketiga, meminta Pemerintah dan DPR RI segera memproses usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan tanggung jawab sejarah dan kebangsaan, demi kemaslahatan masyarakat Luwu Raya dan bangsa Indonesia,” tutup Hasbi.
——–
(**)






