Dana Bos Afirmasi Diduga Disunat Kepala Sekolah SDK O13 Ralleanak Utara
Mamasa, Esposmedia_ Kepala Sekolah SDK 013 Ralleanak Utara, yang berada di Kecamatan Aralle, Supriadi diduga menyalahgunakan Dana Bos Afirmasi.
Menurut salah satu Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, bahwa penggunaan Dana Bos Afirmasi di sekolah tersebut, dinilai tidak tepat sasaran.
“Kami mendengar informasi bahwa, kemarin ada pencairan Dana Afirmasi yang dilakukan Kepsek tersebut, sebanyak 39 juta rupiah. Namun sampai saat ini, pagar di sekolah tersebut, seperti tidak terurus lagi, dan juga plafon pada sekolah tersebut banyak yang mengalami kerusakan,” Ujar warga yang minta namanya tidak disebut, Minggu 09/8/2026.
Sekolah yang mempunyai siswa sebanyak 33 orang, dan guru berjumlah 17 orang, yang terdiri dari 2 PNS, 1 P3K, 8 P3KPW, dan 6 Honorer ini, dipandang perlu untuk diperhatikan.
Sebab menurut masyarakat tersebut Kepsek yang menjabat sudah 10 tahun di SDK O13 Ralleanak Utara, sampai saat ini, belum menampakkan perubahan yang signifikan.
“Sudah 10 Tahun Kepsek itu menjabat, namun peningkatan pada sekolah tersebut, kami nilai tidak ada. bahkan kami mendapat informasi bahwa, print dan laptop di sekolah tidak ada, yang menurut informasi sebenarnya ada tetapi digunakan di rumah kepsek tersebut,” Katanya lagi.
Kepala Sekolah SDK 013 Ralleanak Utara, Supriadi belum memberikan tanggapan soal tudingan yang dialamatkan kepadanya. Tim Esposmedia masih menunggu klarifilasi dari kepala sekolah.
Diketahui pada regulasi terbaru Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Secara umum dana ini digunakan untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen Dana BOS Reguler, namun difokuskan pada penguatan akses pendidikan di daerah khusus.
Komponen penggunaan Dana Afirmasi, Salah satunya iyalah Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah, seperti perbaikan ringan fasilitas belajar, ruang kelas, maupun sarana sanitasi sekolah yang rusak.
Namun, Hal ini dipandang berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Kepala Sekolah SDK 013 Ralleanak Utara.






