Kasus Dugaan Pembunuhan Pasutri di Aralle Belum Tuntas, SMM Minta Polda Sulbar Kembali Buka Penyidikan
MAMASA — Tiga tahun berlalu sejak peristiwa tragis yang menewaskan pasangan suami istri, Porepadang dan Sabriani, di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, pada 7 Agustus 2022.
Kasus tersebut hingga kini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya mengenai perkembangan proses hukum setelah sebelumnya Polda Sulbar mengumumkan telah menetapkan seorang tersangka.
Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), Ryan Mewa’, mendesak Polda Sulawesi Barat untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menurut Ryan, masyarakat dan keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, bukan sekadar informasi mengenai penetapan tersangka.
“Sudah bertahun-tahun kasus ini berjalan. Publik tentu bertanya, sejauh mana proses hukumnya? Apakah perkara sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Kalau belum, apa kendalanya?” tegas Ryan Mewa’.
Ryan menilai, jika penyidik telah memiliki bukti yang cukup terhadap tersangka, maka proses hukum harus terus didorong hingga ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, jika penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, hal tersebut juga harus dijelaskan secara proporsional kepada publik.
“Kami tidak ingin mengintervensi proses penyidikan. Kami hanya meminta transparansi dan kepastian. Jangan sampai waktu membuat kasus ini perlahan dilupakan, sementara keluarga korban masih menunggu keadilan,” ujar Ryan.
SMM juga meminta Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimum Polda Sulbar memberikan informasi mengenai status terkini perkara, termasuk perkembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diumumkan serta kemungkinan adanya pihak lain yang masih didalami.
Menurut Ryan, kasus pembunuhan terhadap Porepadang dan Sabriani bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ada keluarga yang kehilangan orang tua, ada korban yang harus menjalani trauma, dan ada masyarakat yang menunggu jawaban atas sebuah peristiwa yang menggemparkan.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Kalau memang proses hukumnya berjalan, tunjukkan perkembangannya. Kalau ada kendala, sampaikan kepada publik. Yang kami tuntut adalah kepastian hukum,” kata Ryan Mewa’.
SMM menegaskan tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Namun, SMM meminta aparat penegak hukum memastikan kasus ini tidak berhenti tanpa kejelasan.
Ryan Mewa’ menutup dengan tegas:
“Jangan biarkan kasus Pasutri Aralle menjadi kasus yang terlupakan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan dan masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum.” Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Wartawan media ini masih menunggu tanggapan dari Pihak Polda Sulbar






