Karemuddin : Pemekaran Provinsi Luwu Raya Percepat Pembangunan dan Akses Layanan Publik
Karemuddin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara
LUWURAYA.ESPOSMEDIA.COM | Sejumlah wija to Luwu, kembali menyuarakan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Salah satunya Karemuddin.
Karemuddin yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara menegaskan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan cita cita yang telah lama di perjuangkan masyarakat Luwu.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki landasan historis, kultural, dan konstitusional yang kuat.
“Luwu adalah kerajaan tua dengan wilayah dan hukum adat yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Provinsi Luwu Raya merupakan bentuk pengakuan atas sejarah tersebut,” kata Karemuddin dalam pernyataan resminya yang dimuat disejumlah media, pada Rabu 17 Desember 2025 lalu.
Ia menilai jauhnya pusat pemerintahan provinsi saat ini berdampak pada lambatnya pelayanan publik. Hal ini menegaskan pentingnya pemekaran Luwu Raya untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik.
“Dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, negara akan lebih dekat dengan rakyat dan pembangunan dapat dipercepat,”jelasnya.
Pemekaran wilayah juga meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pengelolaan sumber daya alam secara lebih optimal. Serta dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Pemekaran ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya dilakukan secara sah, damai, dan konstitusional serta tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tegas Karemuddin.
Diketahui, rencana Pemekaran Luwu Raya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) atau Provinsi telah berlangsung sejak lama.
4 wilayah yang akan masuk bergabung dalam Provinsi ini antara lain, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo.
Pewarta : Hamsul






