Gaji P3K Paruh Waktu Dinas DP3AP2KB Luwu Utara Tahap Dua Dipastikan Segera Cair
Plt. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara, dr. Haslinda A. Hamzah menandatangani dokumen pencairan gaji PPPK Paruh Waktu Dinas DP3AP2KB. (foto : ep)
LUTRA.ESPOSMEDIA.COM – Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (P3K) paruh waktu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara.
Gaji pegawai paruh waktu di Dinas tersebut, tahap kedua tahun 2026 dipastikan segera cair dalam waktu dekat.
Pencairan dipastikan terealisasi setelah Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Luwu Utara Haslinda A. Hamzah,. M.Kes, menandatangani dokumen pencairan gaji PPPK Paruh Waktu instansi tersebut.
“Gaji pegawai P3K Dinas DP3AP2KB dipastikan cair, insya allah hari ini kemungkinan sudah ada setelah dokumen pencairan ditanda tangani,”kata dr. Haslinda, (sapaan akrabnya), kepada esposmedia, di Masamba, Kamis, (9/4/2026).
Ia mengatakan seluruh pegawai P3K paruh waktu yang bertugas di balai di semua Kecamatan Luwu Utara akan mendapatkan gaji tahap 2 ini.
“Semua pegawai P3K paruh waktu baik yang di dinas maupun yang ada dibalai di 15 Kecamatan, semua terima gaji tahap dua ini,”jelasnya.
Pencairan gaji tahap dua ini merupakan dukungan Pemerintah Daerah kepada pegawai P3K paruh waktu yang telah bertugas.
Serta bentuk penghargaan atas dedikasi pegawai P3K paruh waktu.
Haslinda menegaskan bahwa, langkah ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Luwu Utara.
“Ini juga sejalan dengan instruksi dan komitmen bapak Bupati untuk Pegawai Paruh Waktu. Dan kedepan kita akan terus berupaya untuk memperhatikan pegawai P3K Paruh waktu kita,”sebutnya.
Haslinda berharap pencairan gaji ini dapat memperkuat semangat para pegawai P3K paruh waktu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(*)






