Ketua DPRD Lutra Pimpin Pelantikan Andi Takdir Sebagai Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan 2024-2029
MASAMBA.esposmedia-– Andi Takdir Jufri resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Luwu Utara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029 pada Jumat, 31 Juli 2026.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk melengkapi komposisi DPRD Luwu Utara sehingga tugas kelembagaan dapat berjalan optimal.Cabang Legislatif
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Masamba, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain SE. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Andi Takdir Jufri menggantikan posisi almarhum Haji Rusli, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Utara. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Sulawesi Selatan yang mengatur pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain SE, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Andi Takdir Jufri dan menekankan pentingnya amanah yang kini diemban.
“Selamat kepada Saudara Andi Takdir Jufri atas amanah yang diberikan. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Luwu Utara,” jelas Husain saat memimpin rapat paripurna.
Lebih lanjut, Husain berharap kehadiran Andi Takdir Jufri dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Luwu Utara kembali memiliki keanggotaan yang lengkap, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga diharapkan semakin optimal untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
(*)






