Buka Rapat Trayek Batas Kawasan Hutan, Wabup Tekankan Pentingnya Sosialisasi

306ae42958bf4cdd87a459b94efdaee6

thumbnail

LUWU UTARA – Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, membuka Rapat pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Luwu Utara yang digelar di Hotel Elegant Masamba, Rabu (15/07).

Dalam sambutannya, Jumail Mappile menegaskan penataan trayek batas kawasan hutan merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mendukung pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, keberhasilan penataan batas kawasan hutan tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga memerlukan pemahaman yang sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

“Banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa hutan hanya berada di wilayah pegunungan. Padahal, kawasan hutan juga dapat berada di dataran rendah maupun wilayah pesisir. Karena itu, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami fungsi kawasan hutan, statusnya, serta kewenangan dalam pengelolaannya,” ujar Wakil Bupati.

Ia berharap proses penataan trayek batas kawasan hutan dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak serta meminimalkan potensi konflik di kemudian hari.

Melalui rapat ini, para peserta juga membahas mekanisme penetapan dan verifikasi trayek batas kawasan hutan di lapangan. Koordinasi lintas instansi, termasuk pelibatan pemerintah kecamatan, dinilai menjadi kunci dalam memastikan proses penataan batas berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang

You cannot copy content of this page