Lapor Pajak Makin Praktis, Bupati Luwu Utara Jadi Pelopor!

APR-09-Lapor-Pajak-Makin-Praktis-Bupati-Luwu-Utara-Jadi-Pelopor

LUTRA.Esposmedia– Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak. Dalam sebuah audiensi bersama tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba, Direktorat jenderal Pajak (DJP) di Kantor Bupati Luwu Utara pada Jumat (13/03), Andi Abdullah secara resmi melaporkan SPT Tahunan miliknya menggunakan sistem terbaru, Coretax. Momen ini sekaligus menjadi penanda suksesnya penutupan rangkaian kegiatan Pekan Panutan dan Pojok Pajak yang telah berlangsung sebulan penuh di Kabupaten Luwu Utara.

Sebagai Kepala Daerah sekaligus representasi dari Wajib Pajak di Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah memberikan contoh nyata bahwa melaporkan pajak kini jauh lebih praktis. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan sebuah aksi nyata untuk menginspirasi seluruh warga agar lebih adaptif terhadap inovasi digital demi kemajuan daerah. Dengan sistem Coretax yang modern dan terintegrasi, beliau menyelesaikan kewajibannya secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Langkah ini sekaligus membuktikan adanya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dengan otoritas pajak pusat dalam mewujudkan transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih transparan.

Sebagai pemimpin daerah di Luwu Utara, Andi Abdullah memberikan teladan sekaligus contoh nyata bahwa melaporkan pajak kini jauh lebih praktis. Dengan sistem Coretax yang modern dan terintegrasi, beliau menyelesaikan kewajibannya secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Langkah ini diambil untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa penggunaan Coretax sangatlah aman dan memudahkan. Beliau menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan warga dalam hal kepatuhan pajak adalah fondasi utama bagi kemajuan pembangunan di Luwu Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan pesan penting kepada seluruh warga Luwu Utara. “Saya Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Utara, mengajak seluruh warga masyarakat untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan kita sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan secara lengkap, benar, jelas, dan tepat waktu,” tegasnya. Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat karena berkat kesadaran kolektif, Luwu Utara berhasil melampaui target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi hingga di atas 9.520 sampai dengan bulan Maret 2026.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kemudahan akses adalah kunci utama dari sistem Coretax. “Kini wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara praktis melalui Coretax secara aman, modern, dan terintegrasi, sehingga dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya. Beliau berharap inovasi ini dapat menghapus stigma bahwa urusan pajak itu rumit.

You cannot copy content of this page