WFH Usai Libur, Pelayanan Publik Tetap Jalan!

FB_IMG_1784166035185

LUWU UTARA.ESPOSMEDIA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN selama tiga hari pasca libur nasional, mulai 25–27 Maret 2026.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti pelayanan ikut “libur”. Justru sebaliknya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“WFH bukan libur tambahan. ASN tetap harus menjalankan tugasnya secara profesional, dan layanan kesehatan harus tetap berjalan normal tanpa kompromi,” tegas beliau. Maret 25.

Layanan kesehatan tetap siaga penuh
Puskesmas dan RSUD tetap beroperasi seperti biasa demi memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi.

ASN tetap produktif dari rumah
Seluruh tugas dan tanggung jawab tetap dijalankan sesuai tupoksi masing-masing.

Koordinasi berbasis digital
Pemanfaatan teknologi jadi kunci agar pelayanan dan komunikasi antar instansi tetap lancar.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia untuk urusan administrasi

Dengan sistem kerja yang adaptif, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memastikan pelayanan tetap hadir, kapan pun .

You cannot copy content of this page